Kirab Tangkal Napza Kwarda Sumut Dilepas, Ini Pesan Pj Gubsu

Sugiatmo - Senin, 22 Juli 2024 22:31 WIB
Kirab Tangkal Napza Kwarda Sumut Dilepas, Ini Pesan Pj Gubsu
analisamedan/sugiatmo
Peserta Kirab Tangkal Napza 2024 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut), dilepas oleh Pj Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Mabida Sumut diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut selaku Waka Mabida Sumut Kakak H. Baharuddin Siagian SH, M.Si, Senin (22/07/2024).

analisamedan.com - Peserta Kirab Tangkal Napza 2024 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut), dilepas oleh Pj Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Mabida Sumut diwakili oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut selaku Waka Mabida Sumut Kakak H. Baharuddin Siagian SH, M.Si, Senin (22/07/2024).

Pelepasan peserta Kirab Tangkal Napza yang dilaksanakan 21 sampai 27 Juli 2024 dilaksanakan di halaman kantor Kwarda Sumut Jalan AH Nasution Pangkalan Masyhur Medan.

Dalam sambutannya Kak Baharuddin Siagian Mengajak Seluruh Anggota Gerakan Pramuka Sumatera Utara dan Masyarakat untuk bersama menjaga komitmen dalam kebersamaan melawan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

Kak Bahar juga menyampaikan diperlukan peran serta yang serius dari Gerakan Pramuka sebagai Gerakan kepanduan di Indonesia, wadah pengembangan pemuda Indonesia harus Komitmen Untuk Memerangi Narkoba.

Terlebih lagi Sumatera Utara akan mengadakan Pekan Olahraga Nasional yang nantinya membutuhkan peran aktif Masyarakat untuk mensukseskan Kegiatan Multi Event ini.

"Saya berharap Peran serta kongkrit Gerakan Pramuka Sumatera Utara untuk mensukseskan Penyelenggaraan PON 2024 yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara dan Aceh," ucapnya.

Kak Baharuddin Siagian juga berpesan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi, dan orientasi jangka panjang, yang dilakukan sebagai upaya investasi dalam membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing, dan sehat tanpa narkotika.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru