PWI Sumut Akan Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota

Kuota Kenaikan Status Anggota PWI Hanya 150 Orang
Sugiatmo - Minggu, 30 Juli 2023 12:24 WIB
PWI Sumut Akan Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota
analisamedan/sugiatmo
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean saat memimpin rapat di kantor PWI Jalan Parada Harahap Medan

analisamedan.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Agustus 2023.

Selain menggelar UKW, PWI Provinsi Sumut juga melakukan ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Sabtu (29/7/23), menjelaskan pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya dan utama.

"Kita rencanakan UKW kali iini diikuti 60 orang peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Terganting kepada jumlah yang mendaffar," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru