PWI Sumut Akan Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota

Kuota Kenaikan Status Anggota PWI Hanya 150 Orang
Sugiatmo - Minggu, 30 Juli 2023 12:24 WIB
PWI Sumut Akan Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota
analisamedan/sugiatmo
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean saat memimpin rapat di kantor PWI Jalan Parada Harahap Medan

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari," kata Farianda.

Dijelaskan Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu, workshop atau pra UKW sengsja mereka gelar untuk memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.

Disebutkan, pendaftaran peserta mulai dibuka mulai tanggal 31 Juli 2023, dan ditutup tanggal 05 Agustus 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.

Bagi peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahun memiliki sertifkat UKW madya.

"Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard Dewan Pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran," ujar Farianda.

Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Agustus 2023.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru