Dahnil Anzar: Dari Hulu ke Hilir, Penyelenggaraan Haji Masih Penuh Masalah, Kuota Harus Lebih Berkeadilan
"Kalau sistem pembagian kuota dijalankan sesuai aturan, antrean haji bisa ditekan menjadi sekitar 26 sampai 27 tahun secara nasional. Tapi karena penerapannya tidak merata, ada daerah yang antreannya mencapai 40 tahun," jelasnya.
Wamen Haji dan Umrah itu juga menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 tidak akan dipotong, dengan jumlah sekitar 221 ribu jemaah tetap dipertahankan. Meski demikian, Dahnil menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar pembagian kuota bisa lebih adil dan transparan di seluruh daerah.
"Kita ingin sistem kuota yang benar-benar berkeadilan. Jangan sampai ada provinsi yang jemaahnya harus menunggu puluhan tahun, sementara di daerah lain antrean jauh lebih singkat," tegas Dahnil.
Selain persoalan kuota, Dahnil juga menyinggung perlunya penataan kelembagaan dan regulasi di Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Ia menyebut bahwa saat ini kementerian tengah berada dalam masa "tarwiyah" fase persiapan menyeluruh sebelum implementasi penuh kebijakan baru yang lebih efisien, akuntabel, dan sesuai amanat undang-undang.
"Kita sedang menata ulang seluruh instrumen penyelenggaraan haji agar lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada umat," katanya.
Wamen Kemenhaj RI : Oleh-oleh Terbaik Ibadah Haji Adalah Haji Mabrur
356 Jemaah Haji Kloter 14 Debarkasi Medan Disambut Haru di Ahmed
Sambut Jamaah Haji, Wako Harry Pahlevi: Selamat Datang, Selamat Berkumpul Bersama Keluarga
Jamaah Haji Asal Padangsidimpuan Dijadwalkan Tiba Senin Malam di Balai Kota
Universitas Medan Area Sembelih 24 Ekor Lembu dan 2 Ekor Kambing pada Iduladha 1447 H