Dahnil Anzar: Dari Hulu ke Hilir, Penyelenggaraan Haji Masih Penuh Masalah, Kuota Harus Lebih Berkeadilan

Gustan Pasaribu - Selasa, 11 November 2025 22:51 WIB
Dahnil Anzar: Dari Hulu ke Hilir, Penyelenggaraan Haji Masih Penuh Masalah, Kuota Harus Lebih Berkeadilan
analisamedan.com/gustanpasaribu
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP bersama sejumlah tokoh masyarakat Sumut mengunjungi lokasi pembangunan kompleks Mukhtamar Muhammadiyah ke 49 tahun 2027 di Deli Serdang Sumut.

analisamedan.com -Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti masih banyaknya persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Ia menegaskan bahwa dari hulu hingga hilir, pelaksanaan haji masih menghadapi berbagai masalah serius yang memerlukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam sistem pembagian kuota yang belum berkeadilan antarprovinsi.

Hal itu disampaikan Dahnil saat meninjau lokasi pembangunan gedung pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-49 di Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia disambut Rektor UMSU Prof.Dr Agussani MAP dan warga Muhammadiyah serta Aisyah Sumut.

"Dari hulu sampai hilir, penyelenggaraan haji kita penuh dengan masalah. Mulai dari sistem pendaftaran, antrean panjang, hingga formula pembagian kuota yang selama ini belum sesuai amanat undang-undang," ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, formula pembagian kuota haji yang diterapkan selama ini belum mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler. Padahal, regulasi tersebut dengan tegas mengamanatkan agar pembagian kuota dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk muslim, jumlah pendaftar, serta prioritas bagi jemaah lanjut usia di setiap provinsi.

"Kalau sistem pembagian kuota dijalankan sesuai aturan, antrean haji bisa ditekan menjadi sekitar 26 sampai 27 tahun secara nasional. Tapi karena penerapannya tidak merata, ada daerah yang antreannya mencapai 40 tahun," jelasnya.

Wamen Haji dan Umrah itu juga menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 tidak akan dipotong, dengan jumlah sekitar 221 ribu jemaah tetap dipertahankan. Meski demikian, Dahnil menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar pembagian kuota bisa lebih adil dan transparan di seluruh daerah.

"Kita ingin sistem kuota yang benar-benar berkeadilan. Jangan sampai ada provinsi yang jemaahnya harus menunggu puluhan tahun, sementara di daerah lain antrean jauh lebih singkat," tegas Dahnil.

Selain persoalan kuota, Dahnil juga menyinggung perlunya penataan kelembagaan dan regulasi di Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Ia menyebut bahwa saat ini kementerian tengah berada dalam masa "tarwiyah" fase persiapan menyeluruh sebelum implementasi penuh kebijakan baru yang lebih efisien, akuntabel, dan sesuai amanat undang-undang.

"Kita sedang menata ulang seluruh instrumen penyelenggaraan haji agar lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada umat," katanya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru