Pekerja Dapur MBG di Sidimpuan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Amir Hamzah Harahap - Senin, 12 Januari 2026 16:24 WIB
Pekerja Dapur MBG di Sidimpuan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
analisamedan.com -Sesuai Intruksi Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 47 relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Karya Indonesia Emas di WEK III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan resmi terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, Senin (12/01/2026).

Relawan dan pekerja dapur MBG (Makan Begizi Gratis) pada Yayasan Karya Indonesia Emas terdaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.

Hal tersebut sesuai rapat korordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Dinas Ketenagakerjaan, Korwil BGN Wilayah Kota Padangsidimpuan bersama Yayasan Karya Indonesia Emas.

Kadis Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan Drs.Risman Kholik Harahap menegaskan bahwa tenaga SPPG merupakan garda terdepan keberhasilan program MBG. Karena itu, aspek perlindungan kerja tidak dapat ditawar.

"Perlindungan jaminan sosial ini krusial. Pemerintah ingin memastikan seluruh tenaga SPPG terlindungi asuransi, karena pekerjaan yang dijalankan berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak," tegasnya.


Yayasan Indonesia Emas

Mewakili Yayasan Karya Indonesia Emas, Hj Siti Hawani Harahap mengungkapkan jumlah relawan/pekerja SPPG yang terdaftar di dapur sebanyak 47 relawan.

"Yang sudah dikirmkan datanya sebanyak 47 relawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" Ucap Perwakilan Yayasan.


BGN Wilayah Kota Padangsidimpuan

Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Padangsidimpuan, Dian Erlangga Putra Simanjuntak, SKM kepada media mengungkapkan bahwa relawan SPPG akan didaftarakan seluruhnya.

"Saat ini di Padangsidimpuan ada 9 Yayasan yang sudah beroperasi dari target 27. Dan Yayasan Indonesia Emas ini sudah kita fasilitasi bersama BPJS Ketenagakerjaan" Korwil BGN Wilayah Padangaidimpian Dian Erlangga Putra.

Dimana kepesertaan tersebut untuk menjamin keberlanjutan dan standar keselamatan kerja, pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam rangka menjamin standar keselamatan kerja sebagaimana amanat pemerintah" Tegasnya.

Untuk diketahui, Program MBG merupakan salah satu program super prioritas pemerintah pusat dengan sasaran 82,9 juta penerima secara nasional. Hingga saat ini, realisasi program telah menjangkau 44 juta penerima di seluruh Indonesia.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru