Staf Khusus Wapres Arif Rahmansyah Marbun Dorong RPH di Sumut Penuhi Standar NKV dan Bersertifikat Halal

Sugiatmo - Jumat, 06 Oktober 2023 17:47 WIB
Staf Khusus Wapres Arif Rahmansyah Marbun Dorong RPH di Sumut Penuhi Standar NKV dan Bersertifikat Halal
analisamedan/sugiatmo
Staf Khusus Wakil Presiden Arif Rahmansyah Marbun

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) berserta peraturan turunannya.

Selain itu, Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan peluang dan potensi besar ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Menurut Arif, RPH merupakan mata rantai utama untuk memastikan terjaminnya olahan daging yang halal yang dikonsumsi masyarakat.

"Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan sektor hulu dalam rantai pasok makanan yang harus menjadi prioritas mendapatkan sertifikat halal agar produk turunannya seperti makanan dengan olahan daging dapat terjamin kehalalannya," dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Oktober 2023.

Terlebih menurut Arif, saat ini Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah destinasi favorit di Indonesia dengan adanya Danau Toba.

"Sumatera Utara sebagai destinasi favorit bagi wistawan domestik dan mancanegara memerlukan RPH yang memiliki standar Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikat halal untuk memasok kebutuhan daging halal kepada para pelaku usaha dan juga masyarakat," tambahnya.

Putra asli Sumut itu melanjutkan, para pemangku kepentingan di pusat dan daera sebenarnya telah memiliki program dan anggaran untuk memfasilitasi RPH agar ber NKV dan bersertifikat halal.

"Namun dalam implementasinya masih menemui berbagai tantangan, dimulai dari rendahnya kesadaran pelaku usaha dan kurangnya perhatian pemerintah daerah agar RPH memenuhi standar NKV (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dan sertifikat halal," lanjutnya.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru