Terkait Berita Fitnah Ketua PWNU Sumut Raih Gelar Doktor Tanpa Prosedur, Rektor UIN Sumut Angkat Bicara
Bantahan Ketua PWNU Sumut
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumut, Marahalim Harahap juga membantah berita fitnah tersebut.
Ditegaskannya, bahwa pemberitaan itu jelas sangat tendensius dan merupakan fitnah yang keji.
Dalam isi berita menyebutkan, Marahalim menerima gelar Doktor tanpa melalui proses perkuliahan, dan tanpa mengikuti ujian, "Pemberitaan ini fitnah dan tidak mendasar," katanya.
Dalam pemberitaan juga menyebutkan gelar doktor itu diberikan karena Marahalim berperan sebagai pencari dana untuk suksesi Rektor UIN Sumut sebesar Rp5 milyar.
"Pernyataan ini tidak benar dan tanpa data serta lagi-lagi ungkapan fitnah," tegas Marahalim.
Karenanya, Marahalim melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum PWNU Sumut membuat laporan resmi ke Polda Sumatera utara, dengan delik pencemaran nama baik melanggar UU ITE Pasal 27.
"Iya, saya sudah memberikan laporan ke Polda untuk mengusut fitnah keji dan tidak bertanggung jawab ini," tegasnya. (sug)