Terkait Berita Fitnah Ketua PWNU Sumut Raih Gelar Doktor Tanpa Prosedur, Rektor UIN Sumut Angkat Bicara

Dekan FUSI UIN : Gelar Doktor Sudah Sesuai Mekanisme Akademik
Sugiatmo - Selasa, 06 Februari 2024 23:15 WIB
Terkait Berita Fitnah Ketua PWNU Sumut Raih Gelar Doktor Tanpa Prosedur, Rektor UIN Sumut Angkat Bicara
analisamedan/sugiatmo
Rektor UIN Sumut Prof Dr Hj Nurhayati MAg

analisamedan.com - Terkait pemberitaan fitnah salah satu media online di Medan menuding Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara meraih gelar doktor tanpa mengikuti perkuliahan dibantah oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Rektor juga membantah adanya tim sukses dalam proses pemilihan Rektor UIN Sumut.

Rektor UIN Sumatera Utara Prof Dr Hj Nurhayati M.Ag, dalam pernyataannya, Selasa (06/02/2024) membantah tentang informasi yang beredar di salah satu media online.

Selaku Rektor UIN-SU Medan, Nurhayati memberikan bantahan dan menerangkan beberapa hal terkait dengan pemberitaan tersebut.

"Tidak benar saya memiliki tim sukses dan tidak ada melakukan transaksional saat akan menjadi Rektor UIN-SU Medan, proses penetapan sebagai Rektor telah dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama R.I," ujar Prof Nurhayati.

Kemudian Nurhayati menjelaskan, bahwa tidak benar dalam hal pemberian gelar Doktor kepada saudara Marahalim Harahap merupakan imbalan atas terpilihnya sebagai Rektor.

Rektor UIN Sumatera Utara ini juga menambahkan bahwa tidak benar ia telah melakukan intervensi terhadap dosen terkait proses studi mahasiswa atas nama Marahalim Harahap.

Bantahan Dekan

Selain itu, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Study Islam (FUSI) UIN Sumut, Dr Maraimbang Daulay MA, secara terpisah juga menyampaikan bantahan terhadap berita aktualonline tanggal 5 Februari 2024 berjudul "Alumnus UINSU Fenomenal Itu……."

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru