Tewasnya Affan Kurniawan, Muhammadiyah Sumut Desak Hentikan Impunitas Aparat

Gustan Pasaribu - Jumat, 29 Agustus 2025 16:12 WIB
Tewasnya Affan Kurniawan, Muhammadiyah Sumut Desak Hentikan Impunitas Aparat
dok.analisamedan.com
Ketua MHH PW Muhammadiyah Sumut, Farid Wajdi,

analisamedan.com -Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan DPR, mendapat sorotan tajam dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MHH PWM) Sumatera Utara. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bukti kegagalan negara melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketua MHH PWM Sumut, Farid Wajdi, menegaskan bahwa kematian Affan bukan sekadar kecelakaan di tengah kericuhan, melainkan cermin budaya impunitas yang masih melekat pada aparat keamanan. "Nyawa yang hilang bukan statistik. Affan adalah manusia dengan mimpi dan keluarga. Namun, ia tumbang di hadapan kendaraan negara yang seharusnya melindungi rakyat," kata Farid, Jumat (29/8).

Menurutnya, meski Kapolri telah meminta maaf dan tujuh anggota Brimob diperiksa, langkah tersebut hanya mengulang pola lama: tragedi, permintaan maaf, penyelidikan internal, lalu dilupakan.

Farid menilai kekerasan aparat terhadap demonstrasi bukanlah insiden tunggal, melainkan pola berulang sejak tragedi 1998, Semanggi, hingga aksi mahasiswa beberapa tahun terakhir. Aparat, kata dia, masih memandang demonstran sebagai ancaman, bukan pemilik hak konstitusional.

"Perkap tentang pengendalian massa dan penghormatan HAM itu ada, tetapi di lapangan sering tak berlaku. Yang berjalan justru mentalitas represif dan militeristik," ujarnya.

Ia menambahkan, selama penyelesaian kasus hanya berhenti pada sanksi etik atau mutasi jabatan, kekerasan akan terus berulang.

MHH PWM Sumut mendesak agar kasus Affan tidak berhenti pada proses administratif semata. Farid meminta penegakan hukum hingga ranah pidana, dengan aparat yang bersalah diadili sebagaimana warga sipil. "Kapolda hingga Kapolri harus bertanggung jawab. Nyawa rakyat tidak bisa ditebus dengan mutasi atau permintaan maaf," tegasnya.

Ia juga mendorong adanya reformasi struktural dalam tubuh Polri, termasuk pelatihan berbasis HAM serta keterlibatan pengawasan eksternal oleh Komnas HAM, Ombudsman, hingga organisasi masyarakat sipil.

Farid mengingatkan, kematian Affan Kurniawan harus menjadi momentum perbaikan serius dalam penanganan aksi demonstrasi di Indonesia.

"Nama Affan jangan dibiarkan hilang dalam daftar panjang korban kekerasan aparat. Negara yang membiarkan aparat membunuh rakyatnya tanpa pertanggungjawaban, sejatinya sedang membunuh dirinya sendiri," pungkasnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru