Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Upal di Pasar Malam Nusantara Ceria

Sugiatmo - Selasa, 30 September 2025 13:47 WIB
Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Upal di Pasar Malam Nusantara Ceria
analisamedan/dok
Pengedar Upal yang ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru di Pasar Malam Nusantara Ceria.

analisamedan.com - Seorang pria berinisial MN (39) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru di Pasar Malam Nusantara Ceria, Lapangan Citra Garden, Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Titi Ranti, Minggu (28/9/2025) malam.

Warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal ini ditangkap polisi diduga karena mengedarkan uang palsu (Upal) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Senin (29/9/2025).

Dikatakan Kanit Reskrim, penangkapan pelaku bermula dari laporan Prania Sinamo (18), seorang kasir di pasar malam tersebut, yang pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 23.30 WIB, menerima uang palsu pecahan Rp50.000 dari seorang pembeli tiket. Prania kemudian mengidentifikasi pelaku saat kembali membeli tiket pada malam berikutnya.

"Menurut keterangan Prania, pelaku sempat memberikan uang pecahan Rp50.000 yang diduga palsu untuk membeli tiket," ujar Kanit Reskrim.

Setelah menyadari keaslian uang tersebut, Prania memberitahukan kepada pelaku bahwa uangnya palsu. "Pelaku kemudian mengambil kembali uang tersebut dan melarikan diri," tambah Kanit Reskrim.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru