Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Upal di Pasar Malam Nusantara Ceria
Prania segera memberitahu rekan-rekannya untuk waspada terhadap pelaku yang sering memanfaatkan keramaian pengunjung.
Setelah pasar malam tutup, Prania dan rekannya, Sri Devi (33), menemukan dua lembar uang palsu pecahan Rp50.000 saat menghitung uang kasir. Sri Devi juga merupakan saksi dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH, melakukan penangkapan terhadap MN.
"Saat penangkapan, petugas menemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000," ungkap Kanit Reskrim.
Menurut pengakuan pelaku, sambung Kanit Reskrim, uang palsu tersebut diperoleh dari seorang temannya bernama Iwan alias Upal yang berada di daerah Simalingkar (dalam pengejaran). Pelaku juga mengakui bahwa dirinya sudah sering membelanjakan uang palsu tersebut.
Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap Iwan alias Upal dan mengungkap jaringan pengedar uang palsu lainnya," pungkas Iptu Poltak M Tambunan SH. (Bardan)