Warga Tutup Akses ke TPA Sidimpuan. Ini Alasan Kenapa belum di Pindahkan ke TPA Batang Bahal

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 16 Juni 2026 20:53 WIB
Warga Tutup Akses ke TPA Sidimpuan. Ini Alasan Kenapa belum di Pindahkan ke TPA Batang Bahal
analisamedan.com -Masyarakat dari sejumlah desa menggelar aksi spontanitas di Simpang Batu Bola, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap belum tuntasnya persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola dan kerusakan jaringan irigasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Kekecewaan warga ini wajar saja, sebab Aliran Irigasi yang mengaliri 7 Desa ini persis berada di lereng tumpukan sampah TPA Batu Bola dan tahun lalu irigasi ditutup longsor dari TPA.

Protes warga dilakukan dengan menutupan akses jalan menuju TPA Batu Bola menggunakan ban bekas dan pelepah kelapa. Akibatnya, sejumlah truk pengangkut sampah tidak dapat memasuki area TPA.

Berikut Alasan Kenapa TPA Belum DIpindahkan Ke Lahan Pemko

Untuk diketahui, Lahan TPA Batu Bola adalah lahan pribadi bukan milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang hingga saaat ini statusnya masih bersifat sewa. Sesuai data RUP/LPSE Padangsidimpuan tercantum anggaran sebesar Rp.240 Juta/tahun pada tahun 2025.

Sedangkan Lahan untuk Tempat Penampungan Akhir (TPA) TPA milik pemerintah di Desa Batang Bahal, Kec. Padangsidimpuan Tenggara seluas 6,5 hektare lahan untuk Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang dibeli pada tahun 2021 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.870.103.350,-. Dizaman Walikota lama.

Sedangkan alasan pembelian lahan itu dilakukan karena daya tampung sampah TPA Batu Bola di Desa Simatohir sudah tidak layak lagi dari segi ukuran serta lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir Armin Siregar saat dikonfirmasi alasan belum difungsikannya TPA Batang Bahal dikarena dalam tahap persiapan.

"TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Dimana TPST adalah fasilitas tempat sampah dikumpulkan, dipilah, dan diolah kembali agar bernilai guna sebelum dibuang ke TPA. Jadi infrastruktur itu masih tetap dalam pematangan pembangunan" Kata Kadis Lingkungan Hidup.

Dikarenakan belum rampungnya infrastruktur seperti pemilhan sampah maka belum bisa dioperasikan.

"Itu sudah datang survei Kementerian Lingkungan Hidup. Dan belum bisa dibuang di Batang Bahal. Sebab akan menimbulkan permasalahan sampah yang baru" katanya.

Sedangkan solusi sementara terkait TPA Batu Bola, sebelum difungsikannya TPST Batang Bahal yakni Pemerintah Daerah melalaui Dinas Lingkungan Hidup akan mengupayakan pembangunan konstruksi penahan longsor.

"Kita buat desain kontruksi bangunan pencegahan dan penahan longsor" Tegasnya.


Berita Sebelumnya

Warga 7 Desa Terdampak TPA Batu Bola Gelar Aksi, Tuntut Kepastian Perbaikan Irigasi dan Penanganan Sampah

Masyarakat dari tujuh desa terdampak menggelar aksi spontanitas di Simpang Batu Bola, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap belum tuntasnya persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola dan kerusakan jaringan irigasi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Sejak pukul 08.00 WIB, massa aksi mulai berkumpul dan melakukan penutupan akses jalan menuju TPA Batu Bola menggunakan ban bekas dan pelepah kelapa. Akibatnya, sejumlah truk pengangkut sampah tidak dapat memasuki area TPA.

Koordinator aksi, Fikri Haikal Harahap, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas ketidakhadiran sejumlah pejabat pada aksi sebelumnya, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota, serta pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, masyarakat telah merasakan dampak berbagai persoalan pembangunan dan infrastruktur yang belum terselesaikan selama hampir empat tahun terakhir.

"Kami berharap pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan, solusi, dan kepastian terkait berbagai permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujar Fikri di hadapan peserta aksi.

Aksi tersebut turut dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, Kadis PU Kota Padangsidimpuan Amri, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Batunadua Muhammad Fadlan Batubara, serta sejumlah pejabat dan personel pengamanan lainnya.

Dalam audiensi dengan masyarakat, Asisten II Pemerintah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap menjelaskan bahwa pemerintah telah dua kali melakukan upaya penanganan terhadap TPA Batu Bola. Namun, hasil yang diperoleh belum maksimal karena keterbatasan anggaran yang tersedia saat itu.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan memahami berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan TPA Batu Bola.

Menurut Rahuddin, pada Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan dan penanganan TPA Batu Bola. Namun saat ini proses pelaksanaannya masih berada pada tahap tender sehingga belum dapat dipastikan waktu dimulainya pekerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berjanji akan menggelar audiensi lanjutan setelah Wali Kota kembali dari luar daerah guna membahas langkah-langkah penanganan TPA Batu Bola dan persoalan irigasi yang menjadi keluhan masyarakat.

Meski demikian, hingga kegiatan berakhir, masyarakat masih melakukan penutupan akses jalan menuju TPA Batu Bola sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan TPA Batu Bola serta mempercepat perbaikan jaringan irigasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.




Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru