Atlet Sumut Peraih Medali PON dan Peparnas Girang, Terima Bonus Tanpa Dipotong Pajak

Hadi Iswanto - Selasa, 25 Maret 2025 20:53 WIB
Atlet Sumut Peraih Medali PON dan Peparnas Girang, Terima Bonus Tanpa Dipotong Pajak
Suasana penyerahan bonus atlet peraih medali PON dan Peparnas 2024
analisamedan.com -Atlet Sumut peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 akhirnya sama-sama girang. Mereka meraih bonus yang setara dan tanpa potongan pajak.

Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution memastikan hal tersebut dalam seremoni penyerahan bonus tersebut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (25/3).

Sesi acara tersebut dimulai dengan ungkapan aspirasi para atlet dan pelatih terkait bonus atlet dan pelatih PON maupun Peparnas agar dapat ditambah. Selain itu, para atlet juga mengharapkan agar pajak bonus dapat ditanggung oleh pemerintah.

Gubernur langsung menyetujui harapan para atlet dan pelatih tersebut.

"Keputusan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menjadi tanggung jawab kami semua, termasuk menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur Sumatera Utara hari ini," ujar Bobby, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.

Menurutnya prestasi yang diraih kontingen Sumut pada PON maupun Peparnas sangat membanggakan bagi Sumut. Pada PON XXI, Sumut meraih peringkat empat nasional. Sementara kontingen Peparnas meraih peringkat lima besar nasional.

Sebagai informasi, peraih medali emas perorangan PON nilai bonus Rp250 juta, medali perak perorangan Rp125 juta, perunggu perorangan Rp75 juta. Sementara peraih medali emas, perak, perunggu beregu disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim.

Dengan kebijakan baru gubernur Bobby, maka peraih medali emas perorangan Peparnas sebelumnya Rp150 juta menjadi Rp 250 juta, perak dari Rp 80 juta menjadi Rp125 juta dan perunggu dari Rp 50 juta menjadi Rp75 juta.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Pratama mengungkapkan bonus yang diterima atlet PON Aceh-Sumut disamakan dengan bonus yang diterima atlet Sumut peraih medali pada PON Papua.

Ketua KONI Sumut John Ismadi mengatakan pihaknya akan mengupayakan proses penambahan bonus dimaksud dapat dilakukan secepatnya. Pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran bonus atlet kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengharapkan hal tersebut dapat diselesaikan dalam dua hari.

"Gubernur merasa ini ada kekurangan yang bisa kita bantu kenapa tidak kita bantu, terutama pajak dulu kita tanggung karena terasa sekali," kata John.

Sebelumnya, atlet-atlet Sumut juga kegirangan karena Gubsu membebaskan pajak dan menambah bonus atlet PON Aceh-Sumut.

Sontak, ini membuat seluruh atlet Sumut peraih medali PON XXI kegirangan. Sebelumnya, kewajiban pajak bonus medali PON XXI dibebankan kepada masing-masing atlet. Hal ini membuat para atlet kecewa, karena potongan pajak tersebut dianggap cukup membebani, sekitar 12%.
"Selama ini kecewa, sedih, apalagi pajaknya itu besarnya tidak tanggung-tanggung, jadi Rp250 juta itu jadi tinggal Rp218 juta, jadi pas dengar pajak ditanggung Pemprov Sumut, senangnya luar biasa," kata Nella Agustin, atlet yang meraih tiga medali emas pada debutnya di PON XXI Aceh-Sumut.

Ucapan Syukur NPC

Ketua National Paralympic Committee (NPC) Sumatera Utara, Alan Sastra Ginting mengucap terima kasih kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution yang menyamaratakan bonus atlet PON dengan Peparnas. Alan Sastra mengatakan ini merupakan penantian panjang atlet dan pelatih NPC, setelah pemerintah pusat terlebih dahulu menyamakan bonus atlet difabel dan non difabel.

"Terima kasih kepada pak gubernur karena ini sebuah sejarah untuk NPC dan atlet-atlet difabel karena setelah Peparnas ketiga kali baru doa kita dikabulkan untuk kesetaraan. Harapannya, ini perhatian Pemerintah Provinsi Sumut terus berlanjut karena atlet kita juga prestasinya sangat membanggakan," kata Alan Sastra

Apresiasi juga dikatakan atlet para angkat berat NPC Sumut, Nurtani Purba yang meraih medali emas di PON 2024 Solo, Jawa Tengah. Nurtani mengucap syukur atas putusan Gubsu yang meminta kepada BPKAD dan Plt Sekda Sumut untuk menyamakan jumlah besaran bonus atlet PON dengan Peparnas.

"Alhamdulillah, kami mengucap terima kasih sebesar-besarnya kepada pak Bobby karena inilah yang kami nanti sejak dulu. Ini pasti menjadi motivasi tambahan bagi kita untuk bisa meraih prestasi lebih baik di event selanjutnya demi nama harum daerah Sumut," ucap Nurtani.

Sebelumnya, penyamarataan bonus (tali asih) atlet dan pelatih Sumut peraih medali di Peparnas 2024 muncul atas kegelisahan salah satu atlet angkat berat NPC Sumut, Tambi Sibarani. Peraih emas di Peparnas 2024 tersebut, mengeluhkan pemerataan bonus atlet difabel dengan non difabel yang justru sudah diterapkan oleh pemerintah pusat, saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya, salah kami orang-orang NPC ini apa sih pak? Sejak 2016, di Sumut belum ada kesamaan bonus atlet NPC dengan atlet lain (PON). Padahal di pusat sudah menyamaratakan, bahkan beberapa provinsi juga," kata Tambi.

Atas curhatan itu, Mantan Wali Kota Medan ini lantas merespon dengan cepat. Bobby langsung meminta Plt Sekda, BPKAD, dan Disporasu untuk menyamaratakan bonus atlet peraih medali di PON dan Peparnas.

"Mau disamakan? Ya sudah, ditambain dan disamain ya pak Sekda dan BPKAD dengan bonus PON," ucap Bobby disambut riuh dan tepuk tangan semua atlet dan pelatih.

Bobby mengaku tidak mengetahui pasti alasan bonus atlet dan pelatih PON dan Peparnas berbeda. Bobby pun meminta setiap putusan harusnya dikomunikasikan dengan baik oleh Gubernur ataupun Wakil Gubernur.

"Inilah akibatnya kalau sejak awal tidak ada koordinasi dengan pimpinan. Saya, sebagai orang baru di sini (Gubsu) harusnya diinformasikan. Jadi, hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Selain itu, Bobby juga memastikan pajak bonus tidak jadi ditanggung oleh atlet dan pelatih. Melainkan, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah provinsi.

"Saya tidak akan menyalahkan gubernur sebelumnya karena saat ini saya adalah gubernurnya. Maka, ini menjadi tanggung jawab saya. Jadi, pajak itu tetap harus dibayar, tapi bukan atlet dan pelatih yang menanggung. Melainkan pemerintah provinsi," kata Bobby.

Semula, bonus yang diberikan pemerintah provinsi Sumut kepada atlet peraih medali emas individu di Peparnas 2024 adalah Rp150 juta. Sedangkan perak Rp85 juta, dan perunggu Rp50 juta.

Setelah kebijakan Bobby, akhirnya bonus atlet NPC disamakan dengan atlet PON, yakni medali emas Rp250 juta, medali perak Rp125 juta, dan perunggu Rp75 juta.

Begitu juga dengan bonus pelatih, medali emas mendapat Rp100 juta, perak Rp75 juta, dan perunggu Rp50 juta.

Editor
: Hadi Iswanto
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru