Benarkah Uang Kuliah di UIN Sumut Naik, Ini Penjelasan Wakil Rektor
analisamedan.com - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) tahun 2023 dikabarkan mengalami kenaikan.
Wakil Rektor I yaitu Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag menjelaskan, kenaikan UKT hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru (maba). Hal ini disesuaikan dengan tingkat ekonomi dan kebutuhan pasar yang bergantung dengan kestabilan ekonomi negara.
"Kenaikan UKT untuk maba biasanya disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pasar yang bergantung kestabilan ekonomi negara. Maka kenaikannya bergantung dengan kestabilan ekonomi, tidak ada yang naik tanpa pertimbangan ekonomi," ujarnya.
Ditambah lagi, ia menjelaskan kenaikan UKT dipengaruhi karena hasil laporan berupa informasi mahasiswa saat pendaftaran, hal itu berupa keuangan dan ekonomi keluarganya. Ia menegaskan kenaikan UKT dipertimbangkan dari Kemenag bukan UIN SU.
"Sebenarnya UKT bergantung sebab mereka melaporkan kondisi keuangan dan ekonomi mereka. Ada perbedaan penetapan UKT tahun akademik 2022/2023 dengan 2023/2024. Hal yang harus dipertegas adalah ini pertimbangan dari Kementrian Agama, bukan UIN SU," tambahnya.
UIN Sumut Medan Siapkan 15 Ekor Hewan Qurban untuk Sambut Iduladha 1447 H
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah
UIN Sumut Gelar ADFEST 2026, Rektor : Mahasiswa dan Civitas Didorong untuk Terus Berinovasi
PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
Dua Akademisi UIN Sumut Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Tegaskan Peran Ilmu Hadapi Tantangan Zaman