Benarkah Uang Kuliah di UIN Sumut Naik, Ini Penjelasan Wakil Rektor
analisamedan.com - Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) tahun 2023 dikabarkan mengalami kenaikan.
Wakil Rektor I yaitu Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag menjelaskan, kenaikan UKT hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru (maba). Hal ini disesuaikan dengan tingkat ekonomi dan kebutuhan pasar yang bergantung dengan kestabilan ekonomi negara.
"Kenaikan UKT untuk maba biasanya disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pasar yang bergantung kestabilan ekonomi negara. Maka kenaikannya bergantung dengan kestabilan ekonomi, tidak ada yang naik tanpa pertimbangan ekonomi," ujarnya.
Ditambah lagi, ia menjelaskan kenaikan UKT dipengaruhi karena hasil laporan berupa informasi mahasiswa saat pendaftaran, hal itu berupa keuangan dan ekonomi keluarganya. Ia menegaskan kenaikan UKT dipertimbangkan dari Kemenag bukan UIN SU.
"Sebenarnya UKT bergantung sebab mereka melaporkan kondisi keuangan dan ekonomi mereka. Ada perbedaan penetapan UKT tahun akademik 2022/2023 dengan 2023/2024. Hal yang harus dipertegas adalah ini pertimbangan dari Kementrian Agama, bukan UIN SU," tambahnya.
PT Musim Mas Hibahkan Smart Class ke UIN Sumut, Rektor : Akan Lahir Generasi Berkualitas dan Unggul
Kabiro AAKK : Peran Media Penting Bagi Kemajuan UIN Sumatera Utara
UIN Sumut Safari Ramadhan di Rutan Kelas I Medan
Ketua MPR-RI di UIN Sumut Sampaikan Pidato Kebangsaan Penguatan Ideologi Pancasila
Berkontribusi dalam Dunia Pendidikan Tinggi, Rektor UIN Sumut Terima Penghargaan pada Peringatan 50 Tahun PAPTI Malaysia