Hadirkan Bambang Widjojanto, FH UMSU Sukses Laksanakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu
analisamedan.com - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melaksanakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu bagi mahasiswa semester 7.
Kegiatan yang digelar di Auditorium UMSU, Rabu (16/10) tersebut dirangkai acara kuliah umum dengan tema "Milenial Jadi Lawyer" yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H.,M.H.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor I UMSU Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., MHum, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H.,MHum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H.,M.H, serta jajaran Kabag dan Lab Hukum Fakultas Hukum UMSU.Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof Dr Muhammad Arifin SH MHum.
Dalam arahannya, Prof Arifin berpesan berpesan agar seluruh mahasiswa mengikuti kegiatan pendadaran ini dengan serius.
"Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk memperluas wawasan dan mempertajam kompetensi. Oleh karena itu ikuti kegiatan ini sebaik-baiknya," tutur Prof Arifin.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam kurikulum FH UMSU itu di Semester VII ada mata kuliah "Klinis Hukum dan Peradilan Semu".
"Jadi acara hari ini adalah mengantarkan adik-adik mahasiswa untuk mengikuti kuliah Klinis Hukum dan Peradilan Semu, tapi lebih kepada praktik,"ujar Faisal.
Faisal menjelaskan, Klinis adalah kegiatan melakukan observasi di pengadilan pada semua tingkat pengadilan negara, kecuali peradilan militer.
Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan Peradilan Semu di kampus sebagai wadah untuk mengimplementasikan apa yang sudah didapat saat observasi di pengadilan, apakan ilmu pengetahuan yang didapat di bangku kuliah selaras dan relevan dengan proses-proses penerapan hukum di pengadilan.
"Jadi adik-adik nanti dalam peradilan semu adalah implementasi dari teori yang dapat di bangku kuliah, kemudian observasi di pengadilan adik-adiklah yang menerapkannya. Tentu yang diterapkan adalah yang sesuai dengan Hukum Acaranya," kata Dr Faisal. Lawyer Milenial
Dalam paparannya, Bambang Widjojanto, S.H.,M.H menyampaikan bahwa untuk menjadi lawyer yang sukses, harus memiliki ilmu dan karakter. Millenial Lawyer juga harus dapat menemukan "key Success".