Hadirkan Bambang Widjojanto, FH UMSU Sukses Laksanakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu

Sugiatmo - Kamis, 17 Oktober 2024 07:57 WIB
Hadirkan Bambang Widjojanto, FH UMSU Sukses Laksanakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu
analisamedan/said harahap
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melaksanakan Pendadaran Klinis Hukum dan Peradilan Semu bagi mahasiswa semester 7.

Menurut Bambang, ada beberapa tantangan bagi lawyer, salah satunya adalah disrupsi yang mengancam kemapanan profesi hukum seperti kantorkantor advokat, notaris, dan juga pengadilan.

Hasil riset menunjukan, Advokat nilai rerata akurasi sebesar 85 persen, sedangkan Lawgeex akurasinya mencapai 94% dalam mereview dan mengidentifikasi masalah hukum," ungkap Bambang.


Dari segi waktu, lanjut Bambang, mesin kecerdasan buatan mampu mereview 5 (lima) perjanjian (Non-Disclosure Agreements) dibandingkan dengan advokat berpengalaman tersebut untuk mengevaluasi objek perjanjian yang sama. Hasilnya, advokat butuh waktu rerata 92 menit, sedangkan Lawgeex hanya membutuhkan waktu 26 detik.

"Akibatnya, para Advokat diolok mengapa AI jauh lebih cepat dengan berseloroh: robots don't need coffee," sebutnya. Legal technology

Bambang juga menyampaikan bahwa salah satu kombinasi dari unsur hukum dan unsur teknologi adalah legal technology.

"Ke depan, untuk menjadi lawyer yang sukses harus bisa mengikuti dinamika yang terjadi, contohnya seperti teknologi yang semakin maju di bidang-bidang hukum seperti e-court, digital lawyer dan lain-lain," kata Bambang.

Ia juga menjabarkan beberapa faktor yang mempengaruhi integritas sebagai seorang lawyer, yaitu honesty, trust, fairness, respect, responsibility dan courage.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru