IBI Peringati HUT ke 72, Menjadi Bidan yang Bertangan Dingin dan Handal

Sugiatmo - Jumat, 28 Juli 2023 20:30 WIB
IBI Peringati HUT ke 72, Menjadi Bidan yang Bertangan Dingin dan Handal
analisamedan/frans h simanjuntak
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak, Ketua IBI DR Marice Simarmata foto bersama bersama pada perayaan HUT IBI Ke 72, di Lapangan Makorem 022/PT , Jumat (28/7).

Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan bagian dari kegiatan transformasi pelayanan kesehatan primer yang merupakan pilar pertama dari Transformasi Sistem Kesehatan yang digagas oleh Kemenkes RI dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengatasi masalah kesehatan.

"Bidan memiliki peran penting dalam ILP ini yakni dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, meningkatkan akses perempuan terhadap pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kebidanan untuk mewujudkan hak perempuan mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, persalinan dan kesehatan reproduksi perempuan, termasuk keluarga berencana serta bayi dan balita.

Saat ini, tenaga kesehatan dituntut untuk mampu memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku, sesuai kompetensi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " Ucap Edwin Tony.

Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap IBI dapat terus tumbuh, terus meningkatkan kualitasnya, dan memberikan kontribusi yang prima dalam melayani masyarakat, selaras dengan upaya pembangunan kesehatan di Tanoh Habonaron do Bona Tanoh Simalungun.

"Semoga kita semua, khususnya IBI Simalungun, dapat terus berdedikasikan terhadap kesehatan ibu dan anak sesuai dengan tema tersebut.
IBI Kabupaten Simalungun dapat bersinergi bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pemulihan kesehatan pasca pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama pada sektor kesehatan, " kata Edwin Tony.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Simalungun DR Marice Simarmata mengatakan STR bidan aktif seumur hidup dan surat ijin praktik harus di perpanjang setiap lima tahun dan ilmu kompetensi harus di upgrade dan harus melakukan seminar.

"Perlindungan hukum untuk bidan harus kita perjuangkan. Dalam sistem transformasi menuntut bidan untuk lebih mengupgrade ilmu sesuai aturan omni bus law. Dimana Bidan adalah Wanita yang cerdas " ujar Ketua IBI. (frans)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru