Komisi II DPRD Medan Komit Perjuangkan Kebutuhan Guru Honor
analisamedan.com - Komisi II DPRD Medan komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honor di Kota Medan. Salah satunya minta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Medan agar ke depannya merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (8/5/2023) menyepakati penyaluran insentif guru honor jangan diabaikan. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan yang Sudari ST didampingi Janses Simbolon, Wong Cun Sen, Modesta Marpaung dan Johannes Haratua Hutagalung.
Hadir juga mewakili Disdikbud Kota Medan Mujiono, mewakili BKDSDM Kota Medan Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution Spd.
Komisi II DPRD Medan Soroti Ramadhan Fair 2026
Ketua Komisi II DPRD Medan Tegaskan Pemko Segera Ambil Tindaklanjut
13 Warga Meninggal Terdampak Banjir, Ketua Komisi II DPRD Medan Kritik Minimnya Kesiapsiagaan Pemkot
Dukung Kesejahteraan Pendidik, Rumah Zakat Medan Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer
Komisi I DPRD Medan Nilai Program Siskamling jadi Sistem Keamanan