Kwarda Pramuka Sumut Jalin Kerjasama dengan Dinas Pendidikan

Sugiatmo - Minggu, 18 Agustus 2024 07:15 WIB
Kwarda Pramuka Sumut Jalin Kerjasama dengan Dinas Pendidikan
analisamedan/sugiatmo
Penandatangan naskah kerjasama masing-masing dilakukan oleh Ketua Kwarda Sumut H Nurdin Lubis dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi.

Selanjutnya, dijelaskan dalam Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah.

"Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," tegasnya.

Pada dasarnya, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka tetapi menguatkan peraturan perundang dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler dalam satuan pendidikan.

Sebagai salah satu wahana pengembangan bagi para generasi muda Indonesia, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam mewujudkan generasi yang tangguh, berbudi luhur dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air yang lebih ditujukan pada setiap kegiatannya.

Turut hadir dalam acara itu , Sekretaris Kwarda Sumut Kak Abd Rajab, Bendahara Kwarda Sumut Kak Musa Ritonga dan Ketua Bidang Kerja Sama Kwartir dan Antar Lembaga Kwarda Sumut Kak Ferlin H. Nainggolan, S.H. bersama Ketua Bidang Orgakum Kak OK Zulkarnaen, Ketua Bidang Kehumasan Kak Elyuzar Siregar,Ketua Bidang Binawasa Kak AKBP Purn Zainal Abidin Saputra, Sekretaris Abdimasgana Kak Bambang Hendrawan, Sekretaris Hubungan Luar Negeri Kak Yulia Lubis , Kapusdiklatda Sumut Kak Prana Jaya, Kapusinfo Kwardasu Kak Sugiatmo, Sekretaris Pusinfo Kwarda Sumut Kak Selamet Untung, Staf Kwarda Kak Wina Kartika, Kak Rasyid dan Kak Andre.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru