Sosialisasi Kebijakan, BBGTK Sumut Gelar Forum Konsultasi Publik
analisamedan.com - Balai Besar Guru dan dan Tenaga Kependididikan (BBGTK) Sumatera Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di lingkungan BBGTK.
Kegiatan FKP ini dibuka secara resmi oleh Kepala BBGTK Sumut, Dr Joko Ahmad Julifan, M.Si, pada Sabtu (01/11/2025) di kampus BBGTK Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari, Medan.
Kepala BBGTK Sumut, Dr Joko Ahmad Julifan, mengatakan, Forum Konsultasi Publik ini sebagai sarana untuk mendialogkan dan menerima masukan terkait standar pelayanan di BBGTK. Sehingga pelayanan yang diberikan BBGTK akan berkualitas dan lebih baik lagi.
Joko mengatakan, tugas BBGTK Sumut adalah melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.
Dalam FKP ini, ada empat ruang lingkup yang akan didiskusikan, yakni standar fasilitasi peningkatan komponen pendidikan dan tenaga kepemdidikan.
Kedua standar penerbitan sertifikasi dan surat keterangan. Ketiga, standar pelayanan permohonan kerjasama dan standar layanan Area Taman Numerasi.
Disebutkan, komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi : persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka wilayah pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Menurut Joko, manfaat FKP ini adalah untuk memperoleh masukan dari publik terhadap kebijakan yang akan ditetapkan BBGTK Sumut. Melakukan edukasi publik sebagai pengguna layanan untuk mengetahui kebijakan yang ditetapkan BBGTK Sumut dalam bidang layanan publik.
Sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektifitas kebijakan yang diterapkan BBGTK Sumut. Menjadi ruang partisipasi bagi masyarakat.
"Kemudian menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan dalam menyelenggarakan layanan", ujar Joko.
Tujuan FKP ini adalah untuk memperoleh pemahaman hingga solusi angara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain, pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam FKP untuk pematangan program dilakukan observasi dan diskusi kelompok terkait dengan standar pelayanan, meliputi standar permohonan pelayanan penyelenggaraan diklat dan non diklat.
Standar pelayanan permohonan penerbitan sertifikat dan surat keterangan. Standar pelayanan permohonan kemitraan, dan standar pelayanan permohonan layanan area taman numerasi.
Dalam observasi itu masing-masing kelompok memberikan masukan terkait standar pelayanan yang akan diberlakukan agar dalam pelaksanaannya lebih baik lagi.
Ketua Panitia FKP, Flora Marantika Ginting S.Sos, MPd, melaporkan kegiatan ini diikuti 45 peserta dari kalangan guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, mitra, dan media (PWI Sumut).
Diakhir kegiatan dilakukan penandatangan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik antara perwakilan peserta FKP dengan Kabag Umum Julian Henry Sembiring SE,MSi, disaksikan Kepala BBGTK Sumut Dr Joko Ahmad Julifan M.Si. (sug)
Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Gelar Sosialisasi dan Bimtek Tingkatkan Kompetensi Guru dan Tendik di Pancurbatu
Milad Ke-24 PKS Deli Serdang Berlangsung Meriah, Ribuan Kader Dan Masyarakat Padati Taman Buah Lubuk Pakam
UINSU Kembali Cetak Guru Besar, Rektor : Harus Mampu Menjadi “Mercusuar Peradaban”
Guru Besar UIN Sumut Hasrat Efendi Samosir: Partai Politik Harus Adaptif di Era Digital
Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar: Jalan Sunyi Anang Anas Azhar Mengembalikan Etika Politik