Tiga Perguruan Tinggi Kolaborasi dalam Mengembangkan Tanaman Hias Era Digital di Desa Bangun Sari Deli Serdang

Hadi Iswanto - Sabtu, 10 Agustus 2024 07:39 WIB
Tiga Perguruan Tinggi Kolaborasi dalam Mengembangkan Tanaman Hias Era Digital di Desa Bangun Sari Deli Serdang
analisamedan.com/istimewa
Para dosen tiga perguruan tinggi di Sumut foto bersama aparat pemerintahan desa dan petani tanaman hias pada kegiatan PKM di Balai Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang pada 5 Juli 2024. .

analisamedan.com -Sebanyak tiga perguruan tinggi di Sumatera Utara berkolaborasi melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Balai Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga Perguruan Tinggi tersebut adalah Fakultas Pertanian Universitas Medan Area (UMA), Fakultas Pertanian Universitas Muslim Nusantara (UMN) dan Fakultas Hukum Universitas Potensi Utama.

Kegiatan PKM dengan tema "Pengembangan Agribisnis Tanaman Hias Era Digital dan Legalitasnya" tersebut dilaksanakan pada 5 Juli 2024, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bambang Irwansyah Saputra mewakili Kepala Desa Bangun Sari.

Koordinator PKM Rahma Sari Siregar, S.P, M.Si berasal dari Fakultas Pertanian UMA dalam siaran persnya menjelaskan perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mensosialisasikan hasil penelitiannya pada masyarakat.

Pengabdian kepada masyarakat (PKM), yang mereka lakukan menjadi salah satu media untuk mensosialisasikan hasil penelitian. Karena itu tiga perguruan tinggi di Kota Medan Sumatera Utara melakukan kolaborasi dalam bidang pertanian dan hukum sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pemahaman hingga pemanfaatan media sosial kepada petani

Hal tersebut bertujuan agar para petani memiliki pengetahuan dan pemahaman untuk memperkenalkan produknya, memperluas jaringan pasarnya dengan tetap mengikuti regulasi bisnis yang belaku.

"Desa Bangun Sari sebagai penghasil tanaman hias yang berkualitas. Namun kami melihat permasalahan yang dihadapi petani tanaman hias saat ini, diantaranya persaingan dan pemasaran tanaman hias. Karena itu menjadi dasar bagi tim PKM melakukan edukasi hasil penelitian di Desa Bangun Sari Deli Serdang," jelas Rahma Sari Siregar, S.P, M.Si.

Dijelaskannya, tim PKM yang melakukan PKM yakni dirinya bersama Rika FItri Ilvira, S.TP, M.Sc (Universitas Medan Area), Dr Bambang Hermanto SP, M.Si (Universitas Muslim Nusantara) dan Muhsin Lambok Ilvira, SH. MKn, Fitri Yani, SH., MH, dan Fani Budi Kartika., SH, MH (Tim Universitas Potensi Utama).

Sekdes Bangun Sari Bambang Irwansyah Saputra dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan PKM lintas perguruan tinggi. Dia berharap dapat dilanjutkan secara rutin, karena melihat potensi Desa Bangun Sari yang besar sebagai kawasan wisata tanaman hias Ddi Kabupatan Deli Serdang

Pada kegiatan PKM tersebut muncul berbagai pertanyaan diantaranya bagaimana strategi memperluas jangkauan pasar tanaman hias, dan memenuhi permintaan konsumen, serta cara usaha tanaman hias memiliki legalisasi usaha dan membuat hak kekakayaan intelektual (HKI) untuk jenis tanaman hias yang dikembangkan petani.

Hal tersebut muncul sebagai umpan balik dari materi yang disampaikan tentang bagaimana menghadapi tantangan dari pangsa pasar tanaman hias khususnya di Desa Bangun Sari yang memiliki keunggulan dan pangsa pasar sendiri, yang dipaparkan oleh Tim PKM Universitas Medan Area (UMA)

Selain itu, turut juga disampaikan mengenai produk pendukung lainnya yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke Desa Wisata Tanaman Hias Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, yang dipaparkan oleh Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Muslim Nusantara (UMN).

Kegiata PKM tersebut tidak saja memberikan pemahaman mengenai pengembangan agribisnis tanaman hias di era digitalisasi, namun juga dilengkapi dengan pemahaman masyarakat Desa bangun Sari mengenai legalitas usaha yang dapat dijalankan dalam mengembangkan agribisnis tanaman hias era digitalisasi yang disampaikan oleh Tim dari Fakultas Hukum Universitas Potensi Utama (UPU).

Editor
: Taufik Wal Hidayat
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru