Dedy Aksyari Terpilih Ketua Pansus Tatib DPRD Medan
analisamedan.com - Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST asal Partai Gerindra terpilih menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).
Rapat pembentukan personalia yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa sore (14/2/2023) juga menetapkan Hendra DS (Partai Hanura) sebagi Wakil Ketua Pansus.
Pada kesempatan itu usai ditetapkan susunan Personalia, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan agar Ketua Pansus bekerja maksimal bersama Wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda. Sehingga, Perda Tatib dapat bermanfaat bagi DPRD Medan guna menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.
"Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagi masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat," sebut Hasyim.
DPRD Medan Minta Dinkes Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS Kesulitan Dapatkan Obat
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga