DPRD Medan Ingatkan KPU untuk Selenggarakan Pilkada dengan Baik
Dijelaskan Robi, selain karena besarnya anggaran yang telah digelontorkan kepada KPU Medan untuk gelaran Pilkada Serentak 2024, beberapa faktor juga dinilai akan sangat menguntungkan KPU Medan sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.
Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan Pilkada 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus dilakukan dalam situasi Covid-19.
"Pilkada Medan 2020 saja tingkat partisipasi pemilih mencapai 46 persen, padahal itu situasinya masih Pandemi Covid-19. Dalam situasi yang sudah normal seperti saat ini, sangat wajar apabila tingkat partisipasi naik menjadi 75 persen lebih," katanya.
Selain karena pandemi, sambung Robi, situasi Pilkada 2024 ini juga berbeda dengan Pilkada di tahun 2020 lalu. Sebab di tahun 2020, Pilkada yang digelar di Kota Medan hanya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Sementara di tahun 2024 ini, Pilkada yang digelar di Kota Medan bukan hanya untuk memilih Wali Kota Medan, namun juga untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
"Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar di Pilkada Tahun 2024 ini. Dalam kondisi seperti ini, sangat-sangat wajar bila tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen. Justru kalau tidak sampai 75 persen, maka bisa kita bilang KPU Medan tidak bekerja serius di Pilkada tahun ini. Intinya, target 75 persen itu adalah target yang sangat wajar dan wajib tercapai," tegasnya.
Untuk itu, Robi meminta kepada KPU Medan untuk bekerja secara serius. Sebab sebagai pihak penyelenggara Pilkada Serentak, KPU Medan wajib mempertanggungjawabkan anggaran yang terbilang sangat besar tersebut dengan pencapaian yang maksimal.
"Tentunya tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan sebuah penyelenggaraan Pemilu. Kita berharap, KPU Medan betul-betul bekerja keras untuk mencapai target partisipasi pemilih sebesar 75 persen tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen di Pilkada Serentak 2024.
"Pemilu (Februari 2024) lalu tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan mencapai 69 persen. Kami berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kota Medan tahun ini mencapai 75 persen," kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.
Mutia pun mengakui bahwa KPU Kota Medan telah menerima Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 dari Pemko Medan secara penuh. Adapun total Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang diterima KPU Medan dari Pemko Medan, yakni sebesar Rp82 Miliar lebih.
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025