DPRD Medan Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
analisamedan.com - Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (PIKPemod) Kota Medan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (3/6/2024).
Perda PIKPemod Kota Medan disahkan, setelah delapan fraksi di DPRD Kota Medan dalam pendapatnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda disahkan menjadi Perda.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, segenap anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya berharap disahkannya Perda PIKPemod dapat menarik investor menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Kota Medan.
Sebab, kata Bobby, pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan kondusifitas iklim penanaman modal merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang
NasDem Dorong Pemkot Medan Optimalkan PAD dan Tutup Kebocoran Anggaran
Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
PAN - Perindo DPRD Medan Soroti Kemandirian Fiskal dan Serapan Anggaran dalam LPj APBD 2025