DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Medan TA 2025
analisamedan.com - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2025 disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam sidang paripurna. Persetujuan P-APBD Kota Medan 2025 ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Pimpinan DPRD Kota Medan.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil- Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman dan segenap Anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 6.965.453.486.147. Belanja daerah sebesar Rp 7.070.527.062.250. Kemudian pembiayaan penerimaan sebesar Rp 105.073.576.103.
Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Medan atas atensi yang telah diberikan beberapa waktu yang lalu dalam melaksanakan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif.
"Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 7,63 triliun lebih diperkirakan mengalami penurunan sebesar 670,93 miliar lebih atau 8,79% dari keseluruhan target pendapatan daerah," kata Rico di gedung DPRD, Senin (29/9/2025).
Sidang Paripurna ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dan dilanjutkan Zulkarnaen.
Kemudian, Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan juga menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna tersebut.
Dalam penyampaian pendapatnya, Fraksi-fraksi di DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk memprioritaskan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur. Selain itu P-APBD 2025 juga diharapkan dapat memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang