Fraksi Golkar Pertanyakan Kebutuhan Perumahan Bagi Masyarakat
Lalu apakah kedepannya Pemko Medan tetap mempersiapkan lahan untuk pembangunan rusunawa oleh pemerintah pusat ? Bagaimana dengan keberadaan pengelolaan rusunawa oleh pihak swasta di kawasan sukaramai, apakah ada pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Pemko Medan,
mohon penjelasan.
Selanjutnya kata Rizki, apakah alokasi anggaran yang tersedia untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah di serahkan oleh pengembang kepada Pemko Medan sudah tersedia secara memadai ? termasuk untuk pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan kuantitas dan kualitas fasum dan fasos mohon penjelasan.
Dikatakannya, bagaimana strategi Pemko Medan selama ini dalam kawasan perumahan yang telah selesai dibangun tetapi tidak pernah menyerahkan fasum dan fasos nya kepada pemko medan, sehingga terkesan menjadi kawasan eksklusif dan tertutup karena seluruh fasum dan fasos nya tetap mereka kelola sendiri.
Bagaimana dengan banyaknya tumbuh apartemen mewah di Kota Medan, apakah juga terkait dengan pembahasan ranperda tentang penyelnggaraan perumahan dan kawasan perumahan ? Apa yang diperoleh berupa restribusi dari pembangunan dan pengelolaan apartemen bagi Pemko Medan.
Terkait peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun yang mengisyaratkan keikut sertaan masyrakat dan/atau swasta, apakah Pemko Medan memberi peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembangunan rumah susun semi komersil dan komersil ?
Mohon penjelasan.
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan