Frkasi PKS DPRD Medan Pertanyakan Target PAD Retribusi Parkir Tepi Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan

analisamedan.com -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah dari dua sektor yang menjadi primadona Pemerintah Kota Medan yakni Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd menyampaikan, persoalan PAD dari dua sektor ini perlu mendapat perhatian karena selama ini tidak pernah mencapai target.
"Berdasarkan data dan dokumen Perubahan APBD yang kami terima, ada beberapa hal yang kami pertanyakan.Pertama Target PAD P.APBD 2023 pada retribusi parkir tepi jalan dan Pajak Bumi dan Bangunan masing-masing sebesar Rp. 51.067.685.558, dan Rp. 952.054.109.305. Kami melihat dalam dua tahun terakhir realitanya dari dua PAD tersebut tidak pernah mencapai target," kata Dhiyaul saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Pengantar Walikota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Medan, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (29/08/2023).
Terkait target ini, Fraksi PKS juga mempertanyakan alasan penetapan target tersebut dan strategi yang akan ditentukan dalam merealisasikannya.
"Apa yang menjadi dasar Pemerintah Kota Medan dalam penetapan target PAD tersebut ? Dan apa yang menjadi langkah dan strategi Pemerintah Kota Medan dalam mencapai target tersebut ? Mengingat apabila target tersebut tidak tercapai maka akan ada pengurangan belanja daerah. Mohon Penjelasannya, " tanyanya.

Fraksi PKS Pertanyakan 8 Hal Terkait R APBD 2024

Fraksi PKS Ingatkan OPD Soal Serapan Anggaran dan Realisasi PAD

Fraksi PKS DPRD Medan Berharap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Dapat Berdampak Positif

Fraksi PKS DPRD Medan, Perda Inovasi Daerah Diharapkan Dapat Menurunkan Angka Kemiskinan
