Ini Tiga Nama PJ Gubernur Sumut yang Diusulkan DPRD, Panca Simanjuntak Tidak Masuk
analisamedan.com -Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan tuga nama calon Penjabat pengganti Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masa jabatan Edy akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
"Sudah ada tiga nama yang sampai ke meja saya. Yang sudah saya teken," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada , Kamis (3/8).
Baskami menyebutkan, tiga nama yang diusulkan DPRD yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
"Kami siapkan nama namanya. Jadi besok kami kirim ke Kemendagri. Kita hanya mengajukan permohonan. Nanti yang memutuskan dari pusat," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan