Ini Tiga Nama PJ Gubernur Sumut yang Diusulkan DPRD, Panca Simanjuntak Tidak Masuk
Sugiatmo - Jumat, 04 Agustus 2023 08:24 WIB
analisamedan/dok
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, (kiri) bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah usai dilantik beberapa waktu lalu.
Sementara nama mantan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak masuk dalam daftar.
Penunjukan pj gubernur oleh pemerintah pusat ini disebabkan aturan dalam UU Pilkada yang menetapkan Pilkada 2024 digelar serentak. Pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.
Seluruh kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi yang masa jabatannya habis sebelum November 2024, akan diisi oleh penjabat.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal
Komentar