Ini Tiga Nama PJ Gubernur Sumut yang Diusulkan DPRD, Panca Simanjuntak Tidak Masuk
Sugiatmo - Jumat, 04 Agustus 2023 08:24 WIB
analisamedan/dok
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, (kiri) bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah usai dilantik beberapa waktu lalu.
Sementara nama mantan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak masuk dalam daftar.
Penunjukan pj gubernur oleh pemerintah pusat ini disebabkan aturan dalam UU Pilkada yang menetapkan Pilkada 2024 digelar serentak. Pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.
Seluruh kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi yang masa jabatannya habis sebelum November 2024, akan diisi oleh penjabat.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT
DPRD Medan Apresiasi Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Tertibkan Pengelolaan Parkir
Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Awasi ASN Terlibat Judol
Komentar