Ini Tiga Nama PJ Gubernur Sumut yang Diusulkan DPRD, Panca Simanjuntak Tidak Masuk

Sugiatmo - Jumat, 04 Agustus 2023 08:24 WIB
Ini Tiga Nama PJ Gubernur Sumut yang Diusulkan DPRD, Panca Simanjuntak Tidak Masuk
analisamedan/dok
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, (kiri) bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah usai dilantik beberapa waktu lalu.

analisamedan.com -Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan tuga nama calon Penjabat pengganti Edy Rahmayadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masa jabatan Edy akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

"Sudah ada tiga nama yang sampai ke meja saya. Yang sudah saya teken," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada , Kamis (3/8).

Baskami menyebutkan, tiga nama yang diusulkan DPRD yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon, dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

"Kami siapkan nama namanya. Jadi besok kami kirim ke Kemendagri. Kita hanya mengajukan permohonan. Nanti yang memutuskan dari pusat," ucapnya.

Sementara nama mantan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak masuk dalam daftar.

Penunjukan pj gubernur oleh pemerintah pusat ini disebabkan aturan dalam UU Pilkada yang menetapkan Pilkada 2024 digelar serentak. Pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024.

Seluruh kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi yang masa jabatannya habis sebelum November 2024, akan diisi oleh penjabat.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru