Jelang Pemilu, Kesbangpol Sumut Ajak Pemilih Pemula Pahami Hak dan Kewajiban
analisamedan.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara, mengajak pemilih pemula di Kota Tanjungbalai agar meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, terutama dalam kehidupan berdemokrasi.
"Menjelang pesta demokrasi pada pemilu 14 April 2024, dan pemilukada 27 Nopember 2024 diharapkan setiap warga negara khususnya generasi muda yang telah menjadi pemilih pemula, agar lebih memahami hak dan kewajibannya sehingga tercipta pemuda Sumatera Utara yang berkhlak mulia, mandiri, berdaya guna serta cinta tanah air", kata Kaban Kesbangpol Sumut, melalui Kabid Politik Kesbangpol Sumut Prana Jhon Sembiring, dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 di Tanjungbalai, Kamis (27/7).
Dikatakannya, Pemilu selain sebagai sarana pergantian kepemimpinan secara konstitusional, pemilu juga akan memberikan kesempatan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak politiknya.
"Karena itu, masyarakat agar dapat memeastikan diri sudah terdaftar dalam daftar pemilih, laksanakan hak pilih dengan baik dan datang ke TPS. Sebab suara kita sangat memepengaruhi kepemimpinan negara dalam 5 tahun ke depan," ujarnya.
PWI dan KPU Sumut Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024
KPU-PWI Deliserdang Kerja Sama Sosialisasi Pemilu, Lisbon : Pemilu Kedaulatan Untuk Rakyat
Indikator Pojok Pemilu Untuk Evaluasi Potensi Kerawanan Pilkada
Pojok Pemilu Untuk Meminimalisir Pelanggaran Pilkada
Janji Politik AZP Dilaporkan, Bawaslu Palas Sebut Bukan Pelanggaran Pemilu