Jelang Pemilu, Kesbangpol Sumut Ajak Pemilih Pemula Pahami Hak dan Kewajiban
Sementara itu Ketua Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas/SDM KPU Kota Tanjungbalai, Gustan, meminta agar masyarakat khususnya pemilih Pemula lebih proaktif untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan.
Hal ini merupakan salah satu syarat apabila ingin menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 mendatang.
"KPU Tanjung Balai telah menetapkan DPT yakni sebanyak 127.103 pemilih. Hal ini dilakakukan setelah melalui proses pendataan pemilih kepada masyarakat. Namun bagi warga yang ingin memastikan dirinya sudah masuk DPT dapat membukanya melalui cekdptonline.kpu.go.id," katanya.
Selain KPU, kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 Kesbangpol Sumut juga menghadirkan pemateri dari Kesbangpol Kota Tanjung Balai dan Bawaslu Kota Tanjungbalai.
Sedangkan peserta berasal dari perwakilan sejumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di Tanjungbalai.
PWI dan KPU Sumut Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024
KPU-PWI Deliserdang Kerja Sama Sosialisasi Pemilu, Lisbon : Pemilu Kedaulatan Untuk Rakyat
Indikator Pojok Pemilu Untuk Evaluasi Potensi Kerawanan Pilkada
Pojok Pemilu Untuk Meminimalisir Pelanggaran Pilkada
Janji Politik AZP Dilaporkan, Bawaslu Palas Sebut Bukan Pelanggaran Pemilu