Jelang Pendaftaran Calon, Bawaslu Palas Ingatkan ASN Menjaga Netralitas
analisamedan.com -Jelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus, Bawaslu Padanglawas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Ketua Bawaslu kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution, Senin (26/8/2024) mengatakan, bahwa sesuai tahapan, jadwal pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Karena itu, Ketua Bawaslu Palas mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Padanglawas supaya tetap menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024. Seperti saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas.
Selain itu, Alex juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pasangan calon.
Seperti untuk kepentingan saat pendaftaran maupun tahapan lain dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Jika ada ditemukan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pasangan calon, maka Bawaslu dengan tegas akan menindaklanjutinya.
Bawaslu Padanglawas juga mengingatkan, ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan pasangan calon di Pilkada.
Dalam artian bila ditemukan oknum ASN memposting atau mengunggah salah satu figur calon yang masih berkaitan dengan partai politik, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun Bawaslu Padanglawas beserta jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan desa akan terus memantau netralitas ASN dan fasilitas negara seperti kendaraan dinas agar tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon, tutupnya. (Ibnu).
Kakanwil Kemenag Sumut Instruksikan ASN Taati Aturan WFH Tiap Jumat
DPRD Minta Pemko Medan Sanksi Tegas 471 ASN yang Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Sumut Resmi Ditutup, Dua Nama Masuk Bursa Musda XI
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Sumut Resmi Ditutup, Dua Nama Masuk Bursa Musda XI
Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Tanda Negara Kalah di Layar Digital