Ketua DPC PDIP Palas Duga Dana Siltap Dimanfaat untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Gubernur dan Bupati
analisamedan.com - Pencairan dana penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa menjelang hari H pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati -Wakil Bupati Padanglawas 27 November 2024, diduga kuat untuk mendukung pemenangan salah satu calon.
Demikian ditegaskan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Padanglawas, Ir. H. Haris Simbolon didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat(BBH-AR) Rahmat Fauzan Daulay, SH, M.Kn, Senin (25/11/2024) dikantor Sekretariat PDI -Perjuangan Kabupaten Palas.
Kata Haris Simbolon, terdapat 303 Kepala Desa di kabupaten Padanglawas yang meliputi 17 Kecamatan menerima pencairan dana Siltap bersama perangkat desa.
PDI -Perjuangan berharap, peran aktif Bawaslu beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan, begitu juga aparat penegak hukum. Karena dari keterangan yang diperoleh di lapangan, pencairan dana Siltap kades bersama perangkat desa yang mencapai miliaran rupiah itu diduga ada kaitannya untuk dimanfaat pemenangan salah satu Calon Gubernur Sumut dan Calon Bupati Palas.
Menurut keterangan beberapa kepala desa membenarkan, bahwa saat ini memang sedang proses pencairan dana Siltap kepala desa (Kades) dan perangkat se kabupaten Padang Lawas selama 5 bulan, terhitung mulai Juli sampai November 2024.
Rahmat Fauzan Daulay selaku Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Kabupaten Padanglawas, jikabenar pencairan dana Siltap kepala desa bersama perangkat desa se Padang Lawas ini benar berkaitan dengan pemenangan salah satu calon diharap kepada pihak Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas.
Namun Ketua DPC PDIP, Ir. Haris Simbolon bersama Rahmat Fauzan mengingatkan, kepala desa dan perangkat desa se Padang Lawas supaya lebih hati-hati jangan sampai ikut terlibat politik uang dalam pemilihan Gubsu-Wagubsu dan Bupati -Wakil Bupati Palas.
Haris Simbolon mengintruksikan, kepada seluruh jajaran mulai dari DPC sampai Pimpinan Anak Ranting PDI -P se Palas untuk mengawasi dana Siltap Kepala Desa dan Perangkat desa yang akan dimanfaat untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon Gubernur dan Bupati.
"Jangan sampai dana siltap dimanfaat untuk kepentingan memenangkan salah satu paslon Gubernur dan Bupati di Pilkada serentak tahun 2024," tegas Haris Simbolon. (Ibnu).