Komisi III DPRD Medan Wacanakan Ranperda Tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat
analisamedan.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, berencana untuk mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat. Usulan itu diambil setelah belajar dari fenomena kelangkaan Gas LPG subsidi 3kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini.
"Kita berencana untuk mengusulkan pembentukan Ranperda tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat. Kita harus belajar dari kelangkaan LPG 3kg yang terjadi baru-baru ini," ucap Afif, Rabu (2/8/2023).
Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem itu, Ranperda itu nantinya akan mengatur secara teknis terkait SOP yang harus dilakukan pemerintah maupun swasta yang merupakan stakeholder pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat.
"Jadi tidak seperti saat ini, begitu LPG 3kg langka di pasaran, baru semuanya sibuk. Padahal bila dikontrol sejak awal, kelangkaan ini tidak akan terjadi. Kelangkaan itu pastinya menunjukkan tanda-tanda sejak awal, tidak mungkin ujug-ujug langka. Makanya, nantinya SOP untuk mengontrol ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat itu akan tertuang dalam Ranperda tersebut," ujarnya.
DPRD Medan Perjuangkan Lahan Perkuburan di Dapil 2
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Fraksi Demokrat DPRD Medan Setujui Perubahan APBD 2026
Komisi 4 DPRD Medan Temukan PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tidak Miliki Izin
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan