Komisi III DPRD Medan Wacanakan Ranperda Tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat
analisamedan.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, berencana untuk mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat. Usulan itu diambil setelah belajar dari fenomena kelangkaan Gas LPG subsidi 3kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini.
"Kita berencana untuk mengusulkan pembentukan Ranperda tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat. Kita harus belajar dari kelangkaan LPG 3kg yang terjadi baru-baru ini," ucap Afif, Rabu (2/8/2023).
Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem itu, Ranperda itu nantinya akan mengatur secara teknis terkait SOP yang harus dilakukan pemerintah maupun swasta yang merupakan stakeholder pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat.
"Jadi tidak seperti saat ini, begitu LPG 3kg langka di pasaran, baru semuanya sibuk. Padahal bila dikontrol sejak awal, kelangkaan ini tidak akan terjadi. Kelangkaan itu pastinya menunjukkan tanda-tanda sejak awal, tidak mungkin ujug-ujug langka. Makanya, nantinya SOP untuk mengontrol ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan masyarakat itu akan tertuang dalam Ranperda tersebut," ujarnya.
Aliansi Mahasiswa Sumut Demo PT INL, Soroti Kelangkaan Minyakita di Daerah Penghasil Sawit
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin