KPU Sumut Tetapkan DPT Pilkada 2024, Jumlah Pemilih 10.813.825
Selain itu, Bawaslu Sumut juga memberi masukan atasnama Sopani Damanik untuk didaftar sebagai pemilih pada tahapan DPSHP, karena walaupun belum 17 tahun, yang bersangkutan sudah menikah dibuktikan dengan surat pemberkatan pernikahan dari gereja.
"Kita terimakasih kepada 33 KPU Kabupaten / Kota dan penyelenggara lainnya, yang telah melaksanakan kegiatan tahapan pemutakhiran data sesuai jadwal dan berjalan dengan baik, demikian juga kepada 41.046 Pantarlih yg telah melaksanakan tugas mencoklit dengan baik dan lancar," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada wartawan saat dihubungi.
Ketua KPU Sumut juga sampaikan terimakasihnya atas dukungan semua pihak pemerintah Provinsi, pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejatisu dan Bawaslu Sumut beserta jajarannya atas pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih yg berjalan dengan baik.
Disampaikannya, dengan harapan coklit menghasilkan data pemilih yg akurat dan berkualitas, dan memastikan setiap warga yg telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengunakan hak suaranya pada Pilkada serentak yg dilaksanakan tgl 27 November 2024.
Lebih lanjut, dikatakan Agus Arifin, rapat pleno terbuka penetapan DPS, tentunya ada tahap atau proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 22 September 2024.
DPW Rampas Setia 08 Sumut Serukan Persatuan dan Dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto
Dukung Smart Mobility, Konektivitas Kereta Api di Sumut Terus Terintegrasi
Rampas Sumut Resmikan Kantor DPW di Medan Tuntungan, Siap Perkuat Program Sosial dan Advokasi Masyarakat
Berangkatkan Kloter 2, Gubsu Minta Jemaah Haji Jaga Nama Baik Sumut
Dua Akademisi UIN Sumut Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Tegaskan Peran Ilmu Hadapi Tantangan Zaman