Lima Jabatan OPD Pemko Medan Kosong, DPRD Minta Walikota Segera Mengisinya
analisamedan.com - Lima jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan saat ini kosong.
Kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemadam Kebarakan dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, serta Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan.
Karenanya, diminta Walikota Medan untuk segera mengisi kekosongan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dijajarannya. Sebab dikhawatirkan, kekosongan posisi kelima jabatan eselon II itu akan mempengaruhi kinerja OPD tersebut.
"Kita mendorong Pemko Medan untuk segera mengisi kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini," kata anggota DPRD Medan Abdul Rani Selasa (6/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan