Lima Jabatan OPD Pemko Medan Kosong, DPRD Minta Walikota Segera Mengisinya
analisamedan.com - Lima jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan saat ini kosong.
Kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemadam Kebarakan dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, serta Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan.
Karenanya, diminta Walikota Medan untuk segera mengisi kekosongan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dijajarannya. Sebab dikhawatirkan, kekosongan posisi kelima jabatan eselon II itu akan mempengaruhi kinerja OPD tersebut.
"Kita mendorong Pemko Medan untuk segera mengisi kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini," kata anggota DPRD Medan Abdul Rani Selasa (6/6/2023).
DPRD Medan Minta Dinkes Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS Kesulitan Dapatkan Obat
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga