Lima Jabatan OPD Pemko Medan Kosong, DPRD Minta Walikota Segera Mengisinya

Sugiatmo - Selasa, 06 Juni 2023 19:39 WIB
Lima Jabatan OPD Pemko Medan Kosong, DPRD Minta Walikota Segera Mengisinya
analisamedan/sugiatmo
Anggota DPRD Medan

analisamedan.com - Lima jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan saat ini kosong.

Kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemadam Kebarakan dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, serta Direktur Utama RSUD dr Pirngadi Medan.

Karenanya, diminta Walikota Medan untuk segera mengisi kekosongan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dijajarannya. Sebab dikhawatirkan, kekosongan posisi kelima jabatan eselon II itu akan mempengaruhi kinerja OPD tersebut.

"Kita mendorong Pemko Medan untuk segera mengisi kelima jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini," kata anggota DPRD Medan Abdul Rani Selasa (6/6/2023).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru