Pansus Ranperda Perlindungan Anak Minta Perpanjangan Masa Pembahasan
Selain itu, Pansus juga mengundang lembaga masyarakat Kota Medan dan Forum anak di Kota Medan dalam pelaksanaan pembahasan Ranperda guna memberikan masukan masukan dan aturan yang terbaru terkait dengan perlindumgan anak.
Kemudian untuk menambah pengayaan dan perbandingan isi Ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis yang lebih jelas terkait perlindungan anak. Pansus juga telah mengumpulkan data pendukung dan aturan terkait perlindungan anak dari Dinas dan instansi terkait untuk dimasukkan dalam Ranperda sehingga dapat sempurna sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus adalah Saudari ST (Ketua), Dhiyaul Hayati (Wakil Ketua) dan anggota Johannes Hutagalung, Wong Chun Sen, David Roni Ganda Sinaga, Surianto, Haris Kelana Damanik, Netty Yuniarti Siregar, Rudiawan Sitorus, Sukamto, Modesta Marpaung, Edriansyah Rendy, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon.
Alwashliyah Mitra Strategis Penguatan Perlindungan Anak
Yenny Dermawan : Tidak Ada Lagi Masalah Anak Jika Kita Bersatu
LPA Deliserdang Layak Jadi Contoh Daerah Lain
Pelantikan Pengurus LPA Deliserdang 13 Mei 2026
Junaidi Malik Kembali ‘Nakhodai’ LPA Deliserdang 2025-2030