Pewarta Poto Indonesia Medan Silatutahmi ke KPU Medan
Untuk masyarakat yang belum mendapatkan undangan atau C-pemberitahuan tak perlu khawatir. Mutia menjelaskan cek terlebih dahulu di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Kemudian boleh ditunjukkan tangkapan layar kepada petugas di TPS dan menyamakan dengan e-KTP milik masyarakat. Jadwal pemilihan di jam normal, pukul 07.00-13.00 wib. Sedangkan yang hanya memiliki KTP juga masih mendapatkan hak untuk mencoblos, tapi di atas jam 12.00 wib.
"Saya mengimbau, masyarakat bisa menggunakan suaranya sesuai suara hati, datang ke TPS dan bawa surat undangannya," ucap Mutia.
Sementara itu, Sekretaris PFI Medan, Zulfan Dalimunte mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan KPU Medan dan berdiskusi banyak tentang perihal pemilu.
"Kita sengaja silaturahmi dengan KPU Medan, selain memperkenalkan kepengurusan baru, kita juga sangat bersedia membantu semua aktivitas KPU Medan, kita siap berperan mengabadikan sejarah dalam pemilihan umum," ujar Zulfan.
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pria Diamankan
Dr. Bakhrul: Bahas “Tobat Ekologis Perspektif Sosial” Pada Seminar Nasional UISU
Bebas dari Penjara, Residivis di Tembung Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Kepling Perempuan di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pod Getar dan Ekstasi
Bayi Baru Lahir Diduga Diperjualbelikan, Polisi Tangkap Dua Perempuan