Walikota Medan Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripuna DPRD

Indikator Makro Pembangunan Menunjukkan Tren Positif
Sugiatmo - Selasa, 10 Maret 2026 06:18 WIB
Walikota Medan Sampaikan LKPJ Dalam Rapat Paripuna DPRD
analisamedan.com/sugiatmo
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (9/3/2026).

analisamedan.com - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025, dalam sidang paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan, Senin (9/3/2026).

Rapat peripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, serta Hadi Suhendra bersama anggota dewan lainnya.

Dalam laporannya, Walikota memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Medan sepanjang 2025. "Indikator makro pembangunan Kota Medan pada 2025 menunjukkan tren positif, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun penurunan angka kemiskinan," ujar Rico.

Ia menyebutkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada 2025 mencapai 83,74 poin atau naik 0,51 poin dibanding tahun sebelumnya. Sementara laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,10 persen.

Tingkat kemiskinan di Kota Medan pada 2025 tercatat sebesar 7,25 persen atau turun 0,69 persen dibandingkan tahun 2024.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan Pemko Medan pada 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau sekitar 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp5,83 triliun dari target Rp7,07 triliun.

DPRD Medan kemudian menyepakati pembahasan LKPJ dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

"Pembahasan LKPJ akan dilakukan melalui panitia khusus sesuai hasil rapat Badan Musyawarah," kata Ketua DPRD Wong Chun Sen.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Drs. Godfried Effendi Lubis sempat memprotes tidak dibagikannya dokumen pidato wali kota kepada anggota dewan.

"Kami tidak menerima dokumen pidato wali kota. Ke depan hal seperti ini harus menjadi perhatian sekretariat dewan," tegas Godfried.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penetapan anggota pansus dari masing-masing fraksi untuk membahas LKPJ 2025 sebelum DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Medan.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru