Pecandu Korban Narkoba terus Meningkat, DPRD Medan Sarankan Pemko Dirikan Panti Rehabilitasi
Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat Medan terkait mahalnya biaya rehab narkoba menjadi sorotan anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos.
Politisi muda asal PDI Perjuangan ini kepada PosRoha.com, Senin sore (8/5/2023) mengaku prihatin dengan maraknya peredaran Narkoba di tengah masyarakat saat ini yang kesannya tidak terbendung.
Baca Juga : Prof Dr Nurhayati MAg Perempuan Pertama Menjabat sebagai Rektor UIN Sumut
Bahkan lebih disayangkan lagi panti rehabilitasi pecandu narkoba milik Pemerintah yang minim.
Untuk melindungi dan menyelamatkan warga Medan dari pecandu narkoba, Johannes minta Pemko Medan supaya mendirikan panti rehabilitasi narkoba. "Ini perlu, dan suatu tanggungjawab pemerintah terhadap warganya," sebut Johannes.
Dikatakan Johannes, dengan adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan arahan sekaligus pemulihan.
"Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga prasejahterah yang anaknya terjerumus narkoba. Generasi muda penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan," imbuh Johannes.
Dari penelusuran PosRoha.com di salah satu tempat rehabilitasi narkoba milik swasta kawasan kota Medan.
Adapun rincian biaya rehabilitasi yakni biaya pembangunan, biaya urine test,rapid test, dan 1 pcs baju seragam wajib dibayar saat registrasi berkisar Rp 1.000.000.
Biaya rawat inap, kamar, makan Rp 4.000.000 perbulan. Biaya penjemputan Rp.1.000.000 untuk daerah Medan sekitarnya. Residen wajib mengikuti program rehabilitasi minimal 9 bulan.
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK