Anggota Komisi III DPRD Medan Dukung MUI Keluarkan Boikot Produk Israel
Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi, tetapi Bobby menegaskan bahwa sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.
"Dari kita, pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal," sebutnya.
Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan Fatwa No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina sebagai bentuk mendukung kemerdekaan Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Dengan begitu, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
MUI Sumatera Utara Gelar Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat
Ribuan Peserta Ikuti Gerak Jalan Sehat Gebyar Muharram 1448 H MUI Sumut