Belum Menerima Ganti Rugi, Warga Paya Pasir Mengadu ke DPRD Medan
"Tanah seluas 300 M2 sudah kami berikan, tapi kami tidak dapat ganti," ujarnya.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Medan menjelaskan hingga saat ini belum ada pembayaran pembebasan tanah dari nilai yang sudah disepakati, namun sudah ada pembangunan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan tahapan penilaian publik. Tahapan penilaian belum bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pergeseran pada titik koordinat atau pemetaan lokasi tanah, sehingga adanya perbedaan pada data dan dokumennya.
Dalam hal ini, perdebatan terjadi karena pihak Komisi 1 DPRD Medan menilai sejumlah pihak yang hadir tidak dapat mengambil keputusan apa pun dan selalu berkutat kepada sistem birokrasi.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Muslim mengatakan bahwa pada saat Hari Lingkungan Se-Dunia dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution warga telah mengadu akan persoalan tanahnya yang dibangun tanggul tapi tanah belum dibayar yang saat itu disepakati akan dibayarkan, tapi semuanya terkendala kepada sistem birokrasi.
Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis berharap menegaskan harus ada solusi dan jalan keluar dari permasalahan ini, karena tidak semua masyarakat paham terhadap prosedur tahapan pelaksanaan pengadaan tanah tersebut.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi