Belum Menerima Ganti Rugi, Warga Paya Pasir Mengadu ke DPRD Medan
"Warga sudah ikhlas menyerahkan tanahya, tapi kenapa semuanya mempersulit pembayaran dengan sistem birokrasi. Harusnya semua pihak saling berkoordinasi, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, karena seharusnya tahapan penilaian sudah dapat dilakukan karena sudah ada data dan dokumen.Jangan ada birokrasi-birokrasi," katanya.
"Kami sangat menyayangkan permasalahan pembebasan tanah masyarakat ini terlalu lama prosesnya.Jika permasahan ini harus mendapat persetujuan Gubenur kami siap.Dan kami akan melakukan penjadwalan kembali terkait RDP ini, dengan harapan adanya solusi dan titik terang dari permasalahan ini ," sambung Reza yang saat itu secara tegas menyatakan agar dalam rapat lanjutan tidak ada satu pun instansi diwakili seluruhnya harus hadir pimpinan agar dapat mengambil keputusan dengan cepat.
Rapat Dengar Pendapat turut dihadiri perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. (sug)
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT