Belum Menerima Ganti Rugi, Warga Paya Pasir Mengadu ke DPRD Medan

Sugiatmo - Selasa, 17 Juni 2025 11:40 WIB
Belum Menerima Ganti Rugi, Warga Paya Pasir Mengadu ke DPRD Medan
analisamedan/sugiatmo
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD bersama warga Kelurahan Paya Pasir dan sejumlah OPD Pemko termasuk Badan Wilayah Sungai ( BWS) terkait penyelesaian pembayaran pembebasan tanah di Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/06/2025).

"Warga sudah ikhlas menyerahkan tanahya, tapi kenapa semuanya mempersulit pembayaran dengan sistem birokrasi. Harusnya semua pihak saling berkoordinasi, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, karena seharusnya tahapan penilaian sudah dapat dilakukan karena sudah ada data dan dokumen.Jangan ada birokrasi-birokrasi," katanya.

"Kami sangat menyayangkan permasalahan pembebasan tanah masyarakat ini terlalu lama prosesnya.Jika permasahan ini harus mendapat persetujuan Gubenur kami siap.Dan kami akan melakukan penjadwalan kembali terkait RDP ini, dengan harapan adanya solusi dan titik terang dari permasalahan ini ," sambung Reza yang saat itu secara tegas menyatakan agar dalam rapat lanjutan tidak ada satu pun instansi diwakili seluruhnya harus hadir pimpinan agar dapat mengambil keputusan dengan cepat.

Rapat Dengar Pendapat turut dihadiri perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. (sug)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru