Dirlantas Polda Sumut Sidak Pool Angkutan Umum, Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi
analisamedan.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.
Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.
Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.
"Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," tutur Muji di lokasi penertiban.
Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.
Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.
'Door To Door' Menyapa Warga, Kelurahan Sidakkal Tekankan Kepatuhan PBB
Gara-Gara Postingan, Akun Randy Harianto Dilaporkan ke Polda Sumut
Gara-Gara Postingan, Akun Randy Harianto Dilaporkan ke Polda Sumut
Masyarakat Minang Sumatera Utara Laporkan Abu Janda ke Polda Sumut
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah