Dirlantas Polda Sumut Sidak Pool Angkutan Umum, Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi
"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.
Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.
"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.
Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.
"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.
Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.
Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.
Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut. (sug)
Medan, 24/1/2024
Tumpal Manik
Teks Foto:
SIDAK: Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait melakukan sidak di salah satu pool bus Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (24/1/2024)
8.590 Penumpang KA Diberangkatkan Jelang Cuti Bersama
Safari Ramadan Polda Sumut di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi Polisi, Ulama dan Masyarakat
Konsorsium Angkutan Umum Mebidang Terbentuk, Dorong Integrasi Angkutan Eksisting dengan BRT
Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan 110 Ton Bantuan Hingga Aceh Tamiang
Wakapolda dan Kapolrestabes Medan Sambangi Pengungsi Hamdan, 235 Warga Korban Banjir Terima Bantuan