Dirlantas Polda Sumut Sidak Pool Angkutan Umum, Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi

Sugiatmo - Kamis, 25 Januari 2024 08:50 WIB
Dirlantas Polda Sumut Sidak Pool Angkutan Umum, Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi
analisamedan/sugiatmo
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja.

"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan.

"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut. (sug)

Medan, 24/1/2024
Tumpal Manik

Teks Foto:
SIDAK: Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait melakukan sidak di salah satu pool bus Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (24/1/2024)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru